Gerindra Tak Sepakat Isu SARA Jadi Jualan” Di Pilkada 2020

RMOLBengkulu. Anggota DPRD dari Partai Gerindra Kabupaten Lebong, Rama Chandra menegaskan, menolak isu-isu SARA dimasukkan dalam arena politik Pilkada 2020.


RMOLBengkulu. Anggota DPRD dari Partai Gerindra Kabupaten Lebong, Rama Chandra menegaskan, menolak isu-isu SARA dimasukkan dalam arena politik Pilkada 2020.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Lebong itu saat dihubungi melalui telepon genggam, Kamis (5/3) kemarin.

"Kita sangat sepakat jangan ada isu-isu SARA ataupun pengkotak-kotakan pada Pilkada 2020. Karena Pilkada ini punya kita semua lintas etnis dan semuanya,” katanya.

Chan sapaan akrabnya menyebutkan, isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) harus ditempatkan pada tempatnya.

Ia mencontohkan seperti reaksi atas terjadinya tragedi kemanusiaan seperti penindasan yang dialami oleh umat Islam di India merupakan hal yang harus dipandang secara jernih, dimana reaksi tersebut merupakan bagian dari bentuk simpati antar sesama umat beragama.

Aksi memprotes pendindasan tersebut menurutnya harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya kedamaian.

"Tidak terkesan ada SARA disitu,” pungkasnya.

Apalagi, menurutnya isu SARA pada Pilkada merupakan hal yang dilarang oleh undang-undang. Hal ini karena isu tersebut rawan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

"Pada prinsipnya pilihlah pemimpin yang memiliki integritas yang berpihak pada kebenaran.  Begitu juga pemimpin yang memiliki kapasitas untuk pemahaman terhadap fungsi pemerintahan sehingga berdampak pada masyarakat," tuturnya. [tmc]